Jumat, 23 April 2010
Ironi seorang Mantri
Baru2 ini kita mendengar berita tentang seorang mantri yang di jatuhi hukuman beberapa bulan penjara serta denda sekitar 2 juta rupiah,sunguh ironis sekali hal ini terjadi maksud hati mau menolong tapi jadi bumerang,apabila mantri dilarang melakukan tugas dokter maka pemerintah harusnya menempat kan dokter ditempat yang seorang mantri tersebut bertugas agar tidak menyalahi aturannya,kalau ada dokter tidak mungkin mantri itu melakukanya...jadi menurus saya hendaknya orang yang melaporkan hal tersebut ditugaskan ditempat dimana seorang mantri tersebut bertugas apabila dia sendiri (dokter) tidak mau maka ia wajib dilaporkan kepada ikatan dokter indonesia (isi) karena tidak sesuai dengan gelarnya sebagai dokter.
Langganan:
Komentar (Atom)